Apple menghadapi tekanan regulasi baru di Eropa karena kerangka kerja privasi App Tracking Transparency (ATT) dikritik karena diduga mendistorsi persaingan. Tantangan terbaru datang dari Italia, di mana pihak berwenang telah memberlakukan sanksi finansial yang signifikan, dengan alasan bahwa fitur tersebut memberlakukan beban yang tidak adil bagi pengembang pihak ketiga sambil menguntungkan layanan Apple sendiri.
AGCM Italia Menjatuhkan Denda 98,6 Juta Euro kepada Apple
Otoritas persaingan Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), telah menyelesaikan penyelidikan yang kompleks dan mendenda Apple sebesar 98,6 juta Euro (sekitar 116 juta dolar AS). Regulator tersebut menentukan bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar dengan secara sepihak memberlakukan aturan App Tracking Transparency-nya kepada pengembang aplikasi dan pengiklan pihak ketiga. AGCM menyatakan bahwa ketentuan kebijakan ATT "tidak proporsional" dengan tujuan perlindungan data yang dinyatakan Apple dan merugikan mitra komersialnya. Penyelidikan ini dilakukan dengan koordinasi Komisi Eropa dan otoritas nasional lainnya, menyoroti pengawasan Eropa yang lebih luas terhadap praktik Apple.
Tindakan Regulasi Eropa Terbaru Terhadap Apple:
- Italia (AGCM): Denda EUR 98,6 juta atas praktik penyalahgunaan terkait App Tracking Transparency (ATT).
- Uni Eropa (DMA): Ditunjuk sebagai "penjaga gerbang" untuk iOS, iPadOS, dan App Store; didenda EUR 500 juta atas pelanggaran DMA.
- Prancis: Didenda EUR 150 juta pada Maret 2025 atas masalah persaingan terkait ATT.
- Belanda: Menghadapi gugatan yang menuntut ganti rugi ratusan juta euro atas dugaan biaya App Store yang berlebihan.
- Polandia, Jerman, Rumania: Menyelidiki potensi penyalahgunaan aturan ATT Apple.
- Swiss: Membuka penyelidikan pendahuluan terhadap ketentuan kompetitif Apple Pay.
Inti Masalah: "Prompt Ganda" dan Keuntungan Tidak Adil
Keluhan utama dari regulator Italia berkisar pada implementasi ATT di iPhone dan iPad di dalam Uni Eropa. AGCM menemukan bahwa kerangka kerja Apple menciptakan masalah "prompt ganda", di mana pengguna dimintai persetujuan dua kali: sekali untuk sistem ATT Apple dan sekali lagi untuk mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Otoritas berpendapat bahwa Apple sebenarnya dapat merancang proses persetujuan tunggal yang terpadu tetapi memilih untuk tidak melakukannya, sehingga memberlakukan persyaratan yang "terlalu memberatkan" bagi pihak lain. Lebih lanjut, AGCM menunjuk bahwa aplikasi internal Apple sendiri, seperti App Store, dikecualikan dari persyaratan persetujuan ATT eksplisit ini, sebuah situasi yang dapat memberikan keuntungan finansial bagi Apple di pasar periklanan digital.
Tanggapan Apple dan Lanskap Antitrust Eropa yang Lebih Luas
Apple menyatakan "sangat tidak setuju" dengan keputusan Italia dan berencana untuk banding, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut "mengabaikan perlindungan privasi penting" yang ditawarkan oleh ATT. Denda ini adalah yang terbaru dalam serangkaian masalah antitrust bagi Apple di Eropa. Perusahaan baru-baru ini ditetapkan sebagai "penjaga gerbang" di bawah Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa untuk platform iOS, iPadOS, dan App Store-nya, yang memaksanya untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga. Apple juga menghadapi denda terpisah sebesar 500 juta Euro karena pelanggaran DMA dan kasus antitrust yang sedang berlangsung di Belanda terkait biaya App Store. Investigasi terhadap praktik Apple, termasuk ATT dan Apple Pay, juga sedang berlangsung di Polandia, Jerman, Rumania, dan Swiss.
Kriteria Penetapan "Gatekeeper" Uni Eropa: Sebuah entitas memenuhi syarat sebagai "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act jika memenuhi ambang batas berikut:
- Ukuran Keuangan: Kapitalisasi pasar sebesar EUR 75 miliar atau pendapatan yang berasal dari UE minimal EUR 7,5 miliar di setiap tiga tahun bisnis terakhir.
- Basis Pengguna: 45 juta pengguna akhir aktif bulanan dan lebih dari 10.000 pengguna bisnis aktif tahunan di UE.
- Durasi: Kriteria basis pengguna harus telah terpenuhi di setiap tiga tahun keuangan terakhir.
Masa Depan ATT dan Periklanan yang Dipersonalisasi di UE
Denda dari Italia menyoroti konflik yang berkembang antara kerangka kerja privasi pengguna dan hukum persaingan di era digital. Regulator sedang mengkaji apakah fitur privasi, meskipun bermanfaat bagi pengguna, dapat diterapkan dengan cara yang tidak secara tidak adil menghambat pesaing. Apple sebelumnya menyarankan bahwa mereka mungkin harus menghapus fitur ATT di beberapa pasar Eropa karena tekanan regulasi, sebuah langkah yang akan menandai pergeseran signifikan dalam sikap privasinya. Seiring UE terus memberlakukan DMA dan aturan persaingan terkait, Apple dan perusahaan "penjaga gerbang" lainnya akan dipaksa untuk terus menyesuaikan praktik bisnis mereka, menyeimbangkan privasi pengguna, hubungan dengan pengembang, dan kepatuhan regulasi di salah satu pasar terpenting di dunia.
