Italia Denda Apple EUR 98,6 Juta atas Dugaan Penyalahgunaan Kebijakan Privasi App Store

Tim Editorial BigGo
Italia Denda Apple EUR 98,6 Juta atas Dugaan Penyalahgunaan Kebijakan Privasi App Store

Apple menghadapi tantangan regulasi signifikan lainnya di Eropa, kali ini dari otoritas persaingan Italia. Inti perselisihan ini berpusat pada apakah aturan privasi ketat raksasa teknologi tersebut untuk App Store-nya, meski dibingkai sebagai perlindungan pengguna, digunakan untuk merugikan pengembang pihak ketiga secara tidak adil dan mempertahankan dominasi pasar. Denda terbaru ini menambah daftar tekanan hukum dan keuangan yang semakin panjang yang dihadapi Apple di seluruh Uni Eropa terkait kendalinya atas ekosistemnya.

Otoritas Persaingan Italia Kenakan Denda Besar

Otoritas Persaingan dan Pasar Italia (AGCM) mengumumkan pada 22 Desember 2025 bahwa mereka telah mendenda Apple dan dua anak perusahaannya sebesar EUR 98,6 juta (sekitar USD 115,5 juta). Keputusan regulator ini berasal dari penyelidikan yang diluncurkan pada Mei 2023, yang menyimpulkan bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar aplikasi seluler. AGCM menegaskan bahwa Apple memegang "dominasi absolut" melalui iOS App Store, satu-satunya gerbang resmi untuk aplikasi di iPhone dan iPad, dan telah memanfaatkan kekuatan ini untuk memberlakukan syarat-syarat yang tidak adil pada pengembang.

Detail-Detail Kunci:

  • Otoritas: Otoritas Persaingan dan Pasar Italia (AGCM)
  • Jumlah: EUR 98,6 juta (sekitar USD 115,5 juta)
  • Tanggal Dikeluarkan: 22 Desember 2025
  • Alasan: Dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar aplikasi seluler melalui App Store.
  • Posisi Apple: "Sangat tidak setuju," akan mengajukan banding.

Inti Perselisihan: App Tracking Transparency (ATT)

Penyelidikan secara khusus berfokus pada kerangka kerja App Tracking Transparency (ATT) Apple, yang diperkenalkan pada April 2021. ATT mengharuskan aplikasi untuk mendapatkan izin eksplisit dari pengguna sebelum melacak aktivitas mereka di aplikasi dan situs web lain untuk tujuan periklanan. Sementara Apple menjunjung tinggi ATT sebagai fitur privasi penting bagi pengguna, regulator Italia berpendapat implementasinya sengaja dibuat restriktif. AGCM menduga Apple memberlakukan "kebijakan privasi yang lebih ketat" pada pengembang pihak ketiga daripada yang diperlukan untuk mencapai tujuan privasi yang dinyatakan, sehingga menempatkan mereka pada posisi yang kurang menguntungkan secara kompetitif sementara bisnis periklanan Apple sendiri menghadapi kendala yang kurang ketat.

Tuduhan Regulasi Inti: AGCM mengklaim kebijakan App Tracking Transparency (ATT) Apple, yang dimulai April 2021, memberlakukan "kebijakan privasi yang lebih restriktif" pada pengembang pihak ketiga daripada yang proporsional untuk mencapai tujuan privasi, sehingga merugikan daya saing mereka.

Pembelaan Apple dan Rencana Banding

Apple secara terbuka dan tegas tidak setuju dengan keputusan AGCM. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan membela ATT, menyatakan bahwa fitur itu dibuat "untuk memberi pengguna cara sederhana untuk mengontrol apakah perusahaan dapat melacak aktivitas mereka di aplikasi dan situs web lain." Apple menekankan bahwa aturan berlaku sama untuk semua pengembang, termasuk dirinya sendiri, dan berargumen bahwa denda tersebut mengabaikan perlindungan privasi signifikan yang ditawarkan fitur tersebut kepada konsumen. Perusahaan menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, mengulangi komitmennya untuk membela apa yang dilihatnya sebagai perlindungan privasi yang kuat dan diperlukan dalam ekosistem digital.

Pola Pengawasan Eropa terhadap Big Tech

Ini bukan insiden terisolasi bagi Apple di Eropa. Lebih awal pada tahun 2025, otoritas persaingan Prancis menjatuhkan denda EUR 150 juta kepada Apple terkait kebijakan ATT-nya. Tindakan-tindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama yang lebih luas oleh regulator Uni Eropa untuk menegakkan persaingan yang adil dan membatasi kekuatan platform teknologi besar. Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) landmark UE adalah pendorong di balik dorongan ini, yang telah memaksa Apple untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan sistem pembayaran alternatif di dalam UE—perubahan yang ditentang perusahaan untuk diterapkan di tempat lain.

Konteks Tindakan Uni Eropa:

  • Prancis: Menjatuhkan denda kepada Apple sebesar EUR 150 juta terkait kebijakan ATT pada tahun 2025.
  • Digital Markets Act (DMA): Undang-undang Uni Eropa yang memaksa Apple untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan metode pembayaran alternatif di wilayah UE.
  • Tren yang Lebih Luas: Bagian dari pengawasan berkelanjutan Uni Eropa terhadap platform "penjaga gerbang" seperti Apple dan Google untuk memastikan persaingan yang adil.

Menjaga Keseimbangan: Privasi, Persaingan, dan Inovasi

Kasus ini menyoroti ketegangan kompleks dalam ekonomi digital modern. Di satu sisi adalah tujuan sah untuk melindungi privasi pengguna dari pelacakan yang merajalela. Di sisi lain adalah kebutuhan untuk memastikan bahwa platform yang mendominasi pasar tidak menggunakan aturan privasi sebagai tameng untuk perilaku anti-persaingan. Regulator seperti AGCM pada dasarnya berargumen bahwa kendali Apple atas narasi privasi dan implementasi teknis di iOS memberinya kemampuan yang tidak adil untuk membentuk pasar periklanan untuk keuntungannya sendiri, di bawah kedok perlindungan pengguna. Hasil banding Apple, dan penyelidikan serupa di negara-negara UE lainnya, akan membantu menentukan di mana garis batas ditarik antara prioritas yang bersaing ini.

Implikasi bagi Pengembang dan Masa Depan App Store

Bagi pengembang aplikasi pihak ketiga, terutama yang bergantung pada pendapatan iklan, tekanan regulasi menawarkan secercah harapan untuk lapangan bermain yang lebih setara. Rangkaian tindakan UE menunjukkan bahwa kendali Apple yang selama ini bersifat sepihak atas kebijakan App Store sedang ditantang secara sistematis. Meskipun Apple telah membuat konsesi di Eropa karena DMA, perusahaan terus melawan keputusan yang tidak disetujuinya. Pertempuran hukum yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa aturan yang mengatur distribusi aplikasi, monetisasi, dan privasi data di iOS masih sangat berubah-ubah, dengan Eropa berperan sebagai medan perang utama untuk perubahan-perubahan ini.